Penggolongan Obat
Penggolongan Obat
Obat adalah bahan atau panduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi . (Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992).
Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi. yang dimaksud dengan golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (obat keras yang dapat diperoleh tanpa resep dokter diapotek, diserahkan oleh apoteker), obat keras, psikotropika dan narkotika. Untuk obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter maka pada kemasan dan etiketnya tertera tanda khusus.
Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi. yang dimaksud dengan golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (obat keras yang dapat diperoleh tanpa resep dokter diapotek, diserahkan oleh apoteker), obat keras, psikotropika dan narkotika. Untuk obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter maka pada kemasan dan etiketnya tertera tanda khusus.
A. Penggolongan Jenis Obat berdasarkan berbagai undang undang dan peraturan menteri kesehatan dibagi menjadi :
1. Obat Bebas
Obat bebas sering juga disebut OTC (Over The Counter) adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : Parasetamol, vitamin
Obat bebas ini dapat diperoleh di toko/warung, toko obat, dan apotik.
Obat bebas ini dapat diperoleh di toko/warung, toko obat, dan apotik.
2. Obat Bebas Terbatas (Daftar W: Warschuwing)
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. disertai tanda peringatan dalam kemasannya:P1. Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Memakainya.
P2. Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelanP3. Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dan badan.
P4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Dibakar.
P5. Awas! Obat Keras. Tidak Boleh Ditelan.
P6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan.
P2. Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelanP3. Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dan badan.
P4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Dibakar.
P5. Awas! Obat Keras. Tidak Boleh Ditelan.
P6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan.
Contoh obat : CTM, Antimo, noza
Obat bebas terbatas dan obat bebas disebut juga OTC (over the counter)
Obat bebas terbatas ini dapat diperoleh di toko obat, dan apotik tanpa resep dokter.
Obat bebas terbatas dan obat bebas disebut juga OTC (over the counter)
Obat bebas terbatas ini dapat diperoleh di toko obat, dan apotik tanpa resep dokter.
3. Obat Keras (Daftar G : Gevarlijk : berbahaya)
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : Asam Mefenamat, semua obat antibiotik (ampisilin, tetrasiklin, sefalosporin, penisilin, dll), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat diabetes, obat penenang, dll)
Obat keras ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.
Obat keras ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.
4. Obat Psikotropika dan Narkotika (Daftar O)
a. Psikotropika
Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh : Diazepam, Phenobarbital, ekstasi, sabu-sabu
Obat psikotropika ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.
Obat psikotropika ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.
b. Narkotika
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Morfin, Petidin
Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan :
Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan :
Contohnya : Tanaman Papaver Somniferum L kecuali bijinya, Opium mentah, Opium masak, candu, jicing, jicingko, Tanaman koka, Daun koka, Kokain mentah, dll
Contohnya : Alfasetilmetadol, Alfameprodina, Alfametadol, Alfaprodina, dll
Contohnya : Asetildihidrokodeina, Dekstropropoksifena, Dihidrokodeina, Etilmorfina, dll
B. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat
dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
- obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh antibiotik.
- obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
- obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh analgesik
- obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
- pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.
Selain itu dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak, diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.
C. Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
dibagi menjadi 2 golongan :
- obat dalam yaitu obat obatan yang dikonsumsi peroral, contoh tablet antibiotik, parasetamol tablet.
- obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topikal/tubuh bagian luar, contoh sulfur, dll
D. Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
dibagi menjadi beberapa bagian, seperti :
- oral : obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll
- perektal : obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh
- Sublingual : Sublingual : pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah., masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat, contoh obat hipertensi : tablet hisap, hormon-hormon
- Parenteral : obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah. baik secara intravena, subkutan, intramuskular, intrakardial.
- langsung ke organ, contoh intrakardial
- melalui selaput perut, contoh intra peritoneal
E. Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan
dibagi menjadi 2 :
- sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam peredaran darah.
- lokal : obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll
dibagi menjadi 2 golongan :
- farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh hormon dan vitamin.
- kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.
G. Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya
dibagi menjadi 2 :
- Alamiah : obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
- tumbuhan : jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
- hewan : plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
- mineral : vaselin, parafin, talkum/silikat, dll
- Sintetik : merupakan cara pembuatan obat dengan melakukan reaksi-reaksi kimia, contohnya minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat.






